Jenis-Jenis Haji

Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara, yaitu: Tamattu, Qiran dan Ifrad. 
a. Haji Tamattu’ ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji. (Syawwal, Dzulqaidah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah), dan diselesaikan umrahnya pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl. 8 Dzulhijjah) pada tahun umrahnya tersebut dari Mekkah atau sekitarnya. Ketika bertalbiyah melafazdhkan: “Labbaika Allahumma ‘Umrattan” (Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berumrah).
b. Haji Qiran ialah berihram untuk umrah dan haji sekaligus pada bulan-bulan haji, dan tetap dalam keadaan ihram (tanpa tahallul) sampai hari nahar (tanggal 10 dzulhijjah). Atau berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji, kemudian sebelum melakukan tawaf umrah ia memasukkan niat untuk haji. Ketika bertalbiyah mengucapkan: “Laabbaika Allahumma Hajjan wa ‘Umratan” (Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji dan berumrah).
c. Haji Ifrad ialah berihram untuk haji pada bulan-bulan haji dari miqat, atau dari rumahnya bagi yang tinggal didaerah antara miqat dan Mekkah, atau dari Mekkah bagi yang tinggal disana. Kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai hari Nahar, ini apabila ia membawa besertanya Hadyu (hewan sembelihan), kalau tidak maka dianjurkan baginya untuk merubah niat hajinya kepada umrah, sehingga menjadi haji tamattuh’. Ketika melafadzhkan talbiyah mengucapkan: “Labbaika Allahumma Hajjan” (Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji).
Ibadah haji yang lebih utama ialah haji Tamattu’, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para shahabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *