Apa Arti Haji Furoda itu? Haji Furoda adalah satu-satunya program haji non kuota yang resmi dan terdaftar dalam kuota calon jamaah haji oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. (more…)
Berikut beberapa fikih mengenai jamaah yang meninggal ketika sedang melakukan ibadah haji dan umrah:
Jika meninggal ketika ihram:
Dimandikan dengan air bercampur daun bidara atau hal yang membuat harum semisal sabun
Dikafani dengan dua potong kain diriwayat lainnya dengan kain ihramnya
Tidak diberi wewangian
Tidak ditutup kepala dan wajahnya
Akan dibangkitkan hari kiam...
Oleh : Muhammad Ainul Yaqin
Allah swt berfirman dalam surah Ali Imron
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imron : 31). Di ayatNya yang mulia ini Allah swt memerintahkan kita setiap orang mukmin untuk mencintai Allah dan RasulNya. Allah menjadi...
Jumlah haji Indonesia nonkuota pada musim haji 1434 hijriah menurun drastis karena aturan Pemerintah Saudi sangat ketat termasuk memberikan sanksi bagi penduduk setempat yang memfasilitasi mereka.
Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansur kepada wartawan di Media Center Haji Daker Mekkah, Rabu, mengatakan jumlahnya sekarang sangat sedikit sekitar puluhan orang seme...
Sumber : TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaidi, mengatakan institusinya telah mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji lansia. "Kami sudah kerahkan petugas-petugas di kanwil seluruh provinsi di Indonesia untuk menyiarkan info ini," kata Zubaidi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Juni 2013.
Pembatalan calon jemaah la...
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Alhamdulillah, saya setiap tahun pergi ke Mekkah untuk umrah dalam bulan Ramadhan. Pada suatu ketika saya niat umrah untuk bapak saya dan pada kesempatan lain saya niat umrah untuk ibu saya. Tapi dalam kesempatan terakhir saya niat umrah untuk keduanya. Maka ketika saya bertanya tentang umrah terkahir saya ini dijawab ...
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebelum empat tahu lalu seseorang menerima amanat sebagai badal haji dari seseorang namun dia tidak melaksanakan haji untuk orang yang diwakilkannya tersebut karena dia butuh harta atau karena menganggap enteng hal tersebut. Lalu sekarang dia ingin melaksanakan haji yang dalam tanggungannya, tapi dia tidak mampu karena...
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Seseorang niat haji untuk dirinya sendiri dan sebelum itu dia telah haji. Kemudian dia ingin merubah niat hajinya yang kedua itu untuk kerabatnya dan dia sudah di ’Arafah. Bagaimana hukum yang demikian itu ? Apakah demikian itu boleh ataukah tidak boleh ?
Jawaban
JIka seseoran telah ihram dengan niat haji untuk dirinya sendiri m...