Usia 17 Tahun Dapat Mendaftar Haji

Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menyatakan pada tahun ini pemerintah pusat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia 17 tahun untuk dapat mendaftar sebagai calon jamaah haji.

“Tahun ini pemerintah pusat telah memberikan kemudahan bagi calon haji untuk dapat mendaftar sebagai jamaah calon haji,” kata Kepala Bidang Haji Kemenag Sulbar, Misbahuddin di Mamuju.
Ia mengatakan pada tahun ini pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat usia 17 tahun untuk dapat mendaftar calon haji untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, tanpa harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
“Meskipun berusia 17 tahun dan tidak memiliki KTP tetapi memiliki kartu pelajar, sudah dapat mendaftar menjadi calon haji untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci,” katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah untuk mencegah banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi jamaah haji dalam usia tua, tetapi masuk dalam daftar tunggu jamaah haji.
“Bayangkan jika masyarakat yang dalam usia tua masuk dalam daftar tunggu, mereka kemungkinan besar tidak akan mendapatkan kesempatan menunaikan haji, karena harus menunggu lama untuk dapat menunaikan ibadah ke tanah suci,” ujar Misbahuddin.
Oleh karena itu, ia mengatakan, di usia muda masyarakat telah diberikan kesempatan mendaftar menjadi jamaah haji agar di usianya yang belum terlalu tua sudah dapat melaksanakan ibadah haji.
“Kalau di usia 17 tahun mendaftar haji maka di saat usia masyarakat mencapai 27 tahun setelah menunggu untuk menunaikan haji, sudah dapat menunaikan ibadah haji dalam kondisi sehat,” imbuhnya.
Sehingga ia meminta kepada masyarakat dapat segera mendaftar jika berkeinginan menunaikan haji meskipun dalam usia 17 tahun agar dapat mudah menunaikan ibadah haji. Daftar tunggu jamaah haji di Sulbar sampai sekarang ini mencapai 12.605 orang. Untuk memberangkatkan jamaah haji tersebut ke Tanah Suci maka butuh waktu sampai tahun 2015.
Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *