Salah satu bangunan yang memiliki posisi penting dalam sejarah peradaban Islam ialah Ka’bah. Sebuah bangunan suci yang terletak di Makkah.
Merujuk pada pemaknaan bahasa, Ka’bah berarti kubus. Karena itu, fisik Ka’bah menyerupai kubus. Dalam Ensiklopedi Islam tak disebutkan secara panjang dinding muka (yang terdapat pintu) dan dinding belakang masing-masing 12 meter.
Kedua belah sisinya masing-masng memiliki panjang 10,1 meter. Adapun tingginya 16 meter. Letak dinding itu membujur di sebelah barat laut, timur laut, barat daya, dan tenggara.
Ini berarti tiap sudutnya mengarah ke empat mata angin. Formasi seperti itu dimaksudkan agar bangunan tetap kokoh dan tidak runtuh apabila angin kencang menerjang.
Keempat sudut mempunyai nama sendiri-sendiri. Penamaan tersebut oleh orang Arab merujuk pada arah. Perinciannya sebagai berikut, sudut sebelah utara dinamakan Rukun Iraqi (arah Irak atau Mesopotamia), Rukun Yamani untuk sudut selatan (mengarah ke Yaman), Rukun Syami untuk arah selatan (Syam atau Suriah), dan Rukun Aswad (arah Hajar Aswad atau batu hitam).
Bila ditelusuri ayat-ayat Alquran, tidak ada petunjuk yang memastikan siapakah pendiri sejak awal bangunan Ka’bah, mulai dari fondasi hingga berbentuk bangunan utuh. Sebut saja, ayat ke-127 surah Al-Baqarah. Ayat tersebut menyebutkan bahwa Ka’bah itu diperbaiki oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail AS. Indikasi kuat lainnya juga terdapat pada surah Ibrahim ayat ke-37.
Ayat itu menjelaskan Ka’bah sudah ada pada waktu Nabi Ibrahim AS meninggalkan putranya, Ismail AS, di padang pasir tanah Arab. Tetapi, kebanyakan ahli tafsir sepakat, penafsiran ayat ke-127 surah Al-Baqarah adalah penegasan bahwa pendiri Ka’bah ialah Ibrahim AS dan Ismail AS.
Demikian halnya dengan tafsir ayat ke-37 surah Ibrahim. Ulama tafsir menyatakan maksud ayat itu ialah Nabi Ibrahim AS meninggalkan keluarganya di tempat yang akan dibangun Ka’bah di atasnya.
Selain sebutan Ka’bah, bangunan tersebut mempunyai beragam penamaan yang disebutkan dalam Alquran. Nama-nama tersebut, yaitu Al-Bait atau rumah (QS 3: 97), Al Bait Al-Atiq berarti rumah kuno (QS 22: 29), Al-Bait Al-Haram atau rumah suci (QS 5: 3), Al-Bait Al-Ma’mur atau rumah yang disejahterakan dan dijaga (QS 52: 4), dan Al-Bait Al-Muharram, yaitu rumah yang disucikan (QS 14: 37).
Pada tahun kedua Hijriyah, Allah SWT menjadikan Ka’bah sebagai kiblat utama bagi umat Islam. Setelah sebelumnya, kiblat berada di Baitul maqdis, Palestina. Kisah ini diabadikan dalam surah Al-Baqarah ayat ke-144.
Sejak awal didirikan oleh Ibrahim— merujuk pada kesepakatan ahli tafsir tentang pendiri Ka’bah—tercatat setidaknya lima kali perombakan dan penyempurnaan bangunan Ka’bah periode klasik.
Pertama, renovasi oleh suku Quraisy. Ketika itu, Ka’bah sempat terbakar oleh ulah seorang perempuan Quraisy yang membakar kemenyan. Peristiwa itu membuat bangunan Ka’bah rapuh.
Oleh mereka, bangunan tersebut dihancurkan kemudian dibangun kembali. Disebutkan, arsitektur yang dipercaya melaksanakan proyek tersebut ialah Baqum yang berkebangsaan Romawi.
Kedua, renovasi oleh Abdullah bin Zubair setelah kerusakan berat akibat penyerangan bala tentara Bani Umayyah. Selain meninggikan Ka’bah, ia juga menambahkan sebuah pintu lagi di Ka’bah.
Proses pembanguan itu rampung pada 649 Hijriyah. Ketiga, pemugaran yang dilakukan oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-saqafi. Ia membangun kembali Ka’bah di atas fondasi semula yang dibangun oleh Quraisy.
Keempat, pembangunan yang dilangsungkan oleh Sultan Murad Khan pada 1040 H. Kala itu, Ka’bah mengalami kerusakan berat setelah hujan lebat dan menyebabkan banjir terjadi di daerah Makkah. Tak pelak, air tersebut menggenangi Ka’bah dengan ketinggian air mencapai setengah bangunan Ka’bah.
Kelima, upaya renovasi oleh Muhammad Ali Pasha pada masa pemerintahan Dinasti Turki Usmani. Kejadian yang sama pada masa Sultan Murad terjadi. Banjir menggenangi lebih dari setengah Ka’bah.
Peristiwa itu terjadi sekitar 1239 H atau 1240 H. Proyek tersebut diawali dengan gerakan pembersihan besar-besaran sekitar Ka’bah. Pasalnya, banjir menyisakan lumpur dan kotoran-kotoran di wilayah Ka’bah.