Sumber : TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaidi, mengatakan institusinya telah mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji lansia. “Kami sudah kerahkan petugas-petugas di kanwil seluruh provinsi di Indonesia untuk menyiarkan info ini,” kata Zubaidi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Juni 2013.
Pembatalan calon jemaah lansia ini dilakukan mempertimbangkan kapasitas tampung untuk thawaf yang tinggal sepertiga, dari semula 48.000 jemaah per jam. “Karena lantai 2 atau 3 dipotong atau dibelah. Akibatnya jemaah tidak bisa berputar mengelilingi Kabah. Oleh karena itu, semua jemaah nanti berkonsentrasi di lantai dasar,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, pada Sabtu, 22 Juni. Suyadharma menekankan, yang dimaksud lanjut usia adalah calon jemaah haji yang berumur 75 tahun ke atas.
“Selain dari pihak Kementerian, kami berharap juga dari media bisa menjadi saluran informasi ini,” kata Zubaidi. Dia mengatakan, informasi lengkap mengenai pembatalan bisa juga diakses langsung di kantor-kantor wilayah dan website Kementerian.
Pembatalan keberangkatan dengan pertimbangan yang sama juga berlaku bagi calon jemaah yang menggunakan kursi roda dan tongkat. “(Mereka) ini nanti akan menjadi jemaah haji tunda untuk keberangkatan tahun 2014,” kata Suryadharma. Mengenai siapa yang akan berangkat, Kementerian akan menerapkan sistem seleksi bagi calon jemaah yang akan dilakukan oleh kepala kantor wilayah di setiap kawasan.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2014 mencapai 211.000 orang. Dengan pemotongan 20 persen pada tahun ini, maka 42.200 jemaah yang sebagian besar merupakan lansia batal berangkat ke Tanah Suci.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memangkas kuota haji sebesar 20 persen yang berlaku untuk semua negara. Kebijakan tersebut ditetapkan atas pertimbangan rencana renovasi kawasan haji.