Sumber: Buku Induk Haji dan Umrah untuk Wanita oleh Dr Ablah Muhammad Al-Kahlawy
Dalam sejumlah hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan keistimewaan Masjid Nabawi, disebutkan anjuran untuk tidak melakukan perjalanan jauh selain ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram (Makkah), Masjid Nabawi (Madinah) dan Masjidil Aqsha (Palestina).
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak dianjurkan melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid, yaitu masjidku (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Orang yang shalat di pelataran Masjid Nabawi (raudhah) juga disamakan dengan shalat di salah satu taman surga. Rasulullah SAW bersabda, “Tempat antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga.” (HR Muslim).
Orang yang mengerjakan shalat arbain (shalat berjamaah selama delapan hari yaitu 40 kali shalat berjamaah) di Masjid Nabawi akan dicatat sebagai orang yang bebas dari siksa neraka dan kemunafikan. (HR. Ahmad dan Thabrani).
Pahala orang yang shalat di Masjid Nabawi sama dengan orang yang shalat seribu kali di masjid lainnya. Beliau bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih baik daripada shalat seribu kali di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram.” (HR. Bukhari).
Alasan-alasan inilah yang menunjukkan bahwa berziarah ke Masjid Nabawi memiliki arti sangat penting. Jika shalat sekali di Masjid Nabawi itu sama dengan shalat seribu kali di masjid lain maka shalat arbain (shalat 40 kali secara berjamaah di Masjid Nabawi) itu bisa disamakan dengan dengan shalat 40.000 kali di masjid lain atau selama 24 tahun.
Mengingat pahala yang sangat besar inilah Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan shalat arbain di masjidnya. Orang yang ingin mengerjakannya hanya membutuhkan 8 hari saja.
Selain ke Masjid Nabawi, ziarah juga dianjurkan ke makam Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Tidak ada seorang pun yang mengucapkan salam kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan rohku sehingga aku dapat menjawab salamnya.” (HR. Abu Dawud).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa yang berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia maka seolah-olah dia berziarah kepadaku saat aku masih hidup.”
Dalam salah satu hadis Rasulullah SAW juga bersabda, “Siapa yang berhaji dan lalu berziarah ke makamku setelah aku meninggal, maka seolah-olah dia berziarah kepadaku saat aku masih hidup.” (HR. Thabrani dan Bayhaqi).
Dalam hadis lain juga dikatakan, “Siapa yang berziarah ke makamku maka dia berhak mendapat syafaatku.” (HR. Ibnu Adi).
Rasulullah SAW dikaruniai berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki nabi-nabi lain. Di antaranya ialah dianjurkannya mengucapkan shalawat dan salam kepada beliau, kapan pun dan di mana pun.
Keistimewaan lainnya ialah bahwa apa yang dibolehkan bagi diri Rasulullah tidak serta-merta dibolehkan bagi orang lain. Misalnya adalah larangan membangun masjid di atas makam/kuburan.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya masjid-masjid itu kepunyaan Allah. Janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya selain (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin: 18).
Dalam beberapa kesempatan, Rasulullah SAW juga melarang umatnya membangun masjid di atas kuburan. Beliau pernah bersabda, “Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani yang menjadikan makam nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari).
Beliau SAW juga pernah bersabda ketika menanggapi cerita Ummu Salamah dan Ummu Habibah tentang tradisi membangun masjid di atas kuburan di Ethiopia (Habsyah), “Jika terdapat orang saleh yang meninggal dunia, lalu mereka membangun masjid di atas makamnya, sesungguhnya mereka itu seburuk-buruk makhluk Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari).
Rasulullah SAW juga mengingatkan para peziarah agar tidak keluar dari tujuan asal ziarah, yaitu merenung, mengambil pelajaran, dan tidak berbuat bid’ah.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian sebagai makam dan janganlah menjadikan makamku sebagai tempat perayaan. Bershalawatlah kepadaku karena shalawatmu akan sampai kepadaku di mana pun kalian berada.” (HR. Abu Daud).
Mau Umroh plus berziarah ke mesjid Nabawi ? Hubungi Saibah Biro Umroh dan Haji Khusus