Sumber : Kemenag Sumut (Hukmas & KUB)
Gagalnya menunaikan rukun Islam kelima yang dialami 76 calon jamaah haji dari berbagai daerah, karena pendaftarannya tidak melalui Kementerian Agama atau melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Ya! Calon tamu Allah itu tidak ada mendaftar di Kemenag, dan mereka melalui jalur swasta murni. Sehingga ketika terjadi pembatalan, kami tidak dap...
Read More